Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3
Dalam literatur hukum, ada empat sistem hukum dunia yg paling dominan: civil law, disebut juga sistem hukum Eropa-Kontinental, banyak diterapkan di negara2 Eropa daratan dan bekas jajahannya (seperti Indonesia yg menerapkan civil law yg dibawa Belanda) common law,
Pertanyaan inilah  yang pertama kali timbul dalam hati setiap orang yang mulai mempelajari Ilmu Hukum. Dahulu biasanya orang menjawab pertanyaan ini dengan memberikan  definisi yang indah-indah.Definisi memang